Rukun Islam

Pada postingan sebelumnya, Blogger Indonesia menulis tentang Hukum Islam dan kali ini saya akan membahas yang ada kaitannya dengan Hukum Islam yaitu Rukun Islam. Tentunya bagi penganut agama Islam hal ini sudah tidak asing lagi bagi kita khususnya yang beragama Islam.

Rukun IslamRukun Islam ada lima yaitu:

  1. Mengucapkan dua kalimat syahadat: artinya mengaku tidak ada Tuhan yang wajib disembah, melainkan Allah, dan mengakui bahwa Nabi Muhammad SAW adalah utusan Allah.
  2. Mengerjakan shalat lima waktu sehari semalam
  3. Mengeluarkan zakat
  4. Berpuasa dalam bulan Ramadhan
  5. Menunaikan ibadah haji bagi yang mamou.
Dua Kalimat Syahadat

Dua kalimat syahadat ialah: "Dua perkataan pengakuan yang diucapkan dengan lisan dan dibenarkan oleh hati untuk menjadikan diri orang Islam.
Lafazh kalimat syahadat ialah:"Asyhadu an laa ilaaha illallah, wa asyhadu anna Muhammadar rasuulullah".
Artinya: "Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan melainkan Allah. Dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah utusan Allah."
Jika seorang yang bukan Islam membaca dua kalimat syahadat dengan sungguh-sungguh, yakin membenarkan dengan hati apa yang ia ucapkan, serta mengerti apa yang diucaokan, maka masuklah ia kedalam agama Islam, dan wajiblah ia mengerjakan rukun yang lima saya tadi jelaskan.

Dua kalimat syahadat masing-masing ialah:
  1. Syahadat Tauhid= artinya menyaksikan ke-Esaan Allah.
  2. Syahadat Rasul=artinya menyaksikan dan mengakui ke rasulan Nabi Muhammad SAW.
Bagi orang yang akan memasuki agama Islam, dua kalimat syahadat ini harus diucapkan bersama-sama (berturut-turut) tidak boleh dipisah-pisahkan.

Keterangan

Orang-orang yang hendak menjadi muslim / mukmin, mula-mula pertama ia harus mengucapkan dua kalimat syahadat dengan faham maknanya. Orang yang tidak dapat mengucapkan dengan lisan karena bisu atau uzur lainnya, atau karena ajal telah mendahuluinya padahal hatinya sudah beriman, mereka itu mukmin di hadapan Allah dan akan selamat kelak di hari kemudian. Tetapi orang yang tidak mau mengucapkannya, maka mereka tetap dihukum kafir.

Adapu arti Islam ialah tunduk menyerahkan diri kepada Allah dengan ikhlas. Iman dan Islam satu sama lain tidak dipisah-pisahkan dan sukar pula untuk diperbedakan, karena seorang tidak akan dapat dikatakan mukmin jika tidak menyerahkan diri dan menjunjung tinggi apa yang telah disampaikan oleh Rasulullah SAW, begitu juga ia tidak akan menyerahkan diri dan menjunjung tinggi jika ia tidak beriman. Karena itu setiap mumin tentu muslim dan setiap muslim tentu mukmin.

Agar lebih jelas tentang iman dan Islam, maka dapat disimpulkan sebagai berikut:
"Mengikrarkan dengan lidah tentang adanya Allah, dan hatinya membenarkan apa yang diikrarkan oleh lidah, kemudian anggotanya melaksanakan perintah-perintah Allah dan menjauhi larangan-larangan-Nya".

Nah sekarang sudah jelas kan tentang Rukun Islam? Di postingan selanjutnya insya Allah Blogger Indonesia akan membahas tentang Thaharah atau bersuci, mari kita sama-sama Belajar Agama Islam yuk's.., bagi yang sudah paham tentang Agama Islam mohon bimbinganya.

Hukum Islam

Hukum Islam pastinya sudah banyak yang membahasnya, tapi tidak ada salahnya kan kalau Blogger Indonesia ikut membahas juga? Sekalian update blog untuk meningkatkan serp pada keyword Sepeda Motor Injeksi Irit Harga Terbaik Cuma Honda yang saat ini posisinya masih sangat buruk.

Ok... sebelum membahas tentang Hukum Islam, terlebih dahulu saya akan membahas tentang Mukallaf. Apa itu orang Mukallaf? Orang mukallaf adalah orang muslim yang dikenai kewajiban atau perintah dan menjauhi larangan agama, karena telah dewasa dan berakal (akil baligh) serta telah mendengar seruan agama.

Hukum IslamHukum-hukum Islam

Hukum Islam yang bisa disebut hukum syara' terbagi menjadi lima, diantaranya:

  • Wajib: yaitu suatu perkara yang apabila dikerjakan mendapat pahala dan jika ditinggalkan mendapat dosa. Wajib atau fardhu itu dibagi menjadi dua bagian:
  1. wajib 'ain: yaitu yang mesti dikerjakan oleh setiap orang yang mukallaf sendiri, seperti shalat yang lima waktu, puasa dan sebagainya.
  2. Wajib Kifayah: yaitu suatu kewajiban yang telah dianggap cukup apabila telah dikerjakan oleh sebagian dari orang-orang mukallaf. Dan berdosalah seluruhnya jika tidak seorang pun dari mereka mengerjakannya, seperti menyalatkan mayit dan menguburkannya.
  • Sunah: yaitu suatu perkara yang apabila dikerjakan mendapat pahala dan apabila ditinggalkan tidak berdosa. Sunah dibagi menjadi dua:
  1. Sunah mu'akkad: yaitu sunah yang sangat dianjurkan mengerjakannya seperti shalat tarawih, shalat dua hari raya fitri dan adha dan sebagainya.
  2. Sunah ghairu mu'akkad: yaitu sunah biasa.
  • Haram: yaitu suatu perkara yang apabila ditinggalkan mendapat pahala dan jika dikerjakan mendapat dosa, seperti minum-minuman keras, berdusta, mendurhakai orang tua dan sebagainya.
  • Makruh: yaitu suatu perkara yang apabila dikerjakan tidak berdosa, dan apabila ditinggalkan mendapat pahala, seperti makan petai dan bawang merah dan sebagainya.
  • Mubah: yaitu suatu perkara yang apabila dikerjakan tidak mendapat pahala dan tidak berdosa, dan jika ditinggalkan juga tidak berdosa dan tidak mendapat pahala. Jelasnya boleh saja dikerjakan dan boleh ditinggalkan.
Sebagai tambaha informasi tentang Hukum Islam, saya juga akan membahas tentang pengertian syarat dan rukun:
  1. Syarat: Syarat adalah suatu yang harus ditepati sebelum mengerjakan sesuatu. Kalau syart-syarat sesuatu tidak sempurna, maka pekerjaan itu tidak sah.
  2. Rukun: Rukun adalah suatu yang harus dikerjakan dalam memulai suatu pekerjaan, rukun di sini berarti bagian yang pokok seperti membaca alfatihah dalam shalat merupakan pokok bagian shalat. Tegasnya shalat tanpa alfatihah tidak sah. Jadi shalat dengan fatihah tidak dapat dipisah-pisahkan.
  3. Sah: Say artinya cukup syarat rukunnya dan betul.
  4. Batal: Batal artinya tidak cukup syarat rukunnya, atau tidak betul. Jadi apabila suatu pekerjaan atau perkara yang tidak memenuhi syarat rukunnya berarti perkara itu tidak sah, atau dianggap batal.
Dalam pembahasan pada postingan selanjutnya, saya akan membahas tentang Rukun Islam sekalian saya juga belajar kembali tentang agama Islam yang saya anut dari kecil.

Honda PGM-FI SEO Competition 2012 Sepeda Motor Injeksi Irit Harga Terbaik Cuma Honda

Setiap orang sebelum membeli sepeda motor pasti mempertimbangkan keiritan sepeda motor yang akan di belinya, selain itu harga juga menjadi pertimbangan dari calon pembeli sepeda motor. Bagi calon pembeli sepeda motor yang berfikirnya dalam jangka panjang, tentunya juga memikirkan harga jual barang bekas sepeda motornya nanti. Apakah harga jual motor bekasnya itu masih laku tinggi, apa malah sangat murah sekali, hal ini juga menjadi salah satu pertimbangan bagi calon pembeli. Teknologi dari motor yang akan dibeli oleh calon pembeli, juga menjadi salah satu pertimbangan, apakah teknologi sudah ketinggalan jaman atau mungkin teknologi baru. Calon pembeli sepeda motor tentunya akan memilih teknologi terbaru dari pada teknologi lama. Oleh sebab itu, perusahaan motor honda mengeluarkan sepeda motor yang sesuai dengan keinginan masyarakat dan memang benar kalau Sepeda Motor Injeksi Irit Harga Terbaik Cuma Honda dari dahulu sampai sekarang.

Sepeda Motor Injeksi Irit Harga Terbaik Cuma HondaTeknologi Honda yang paling terbaru adalah PGM-FI, hal ini berawal dari kecintaan perusahaan Honda kepada bangsa indonesia untuk terus menciptakan teknologi yang dapat memberikan kegembiraan dan kehidupan yang lebih baik bagi semua orang tentunya. Selain itu, teknologi tersebut juga memiliki semangat perubahan untuk menyebarkan kebaikan kepada dunia. Ya, sebuah sistem suplai bahan bakar cerdas dengan teknologi kontrol elektronik yang ramah lingkungan menjadikan Sepeda Motor Injeksi Irit Harga Terbaik Cuma Honda menjadi pertimbangan para calon pembeli sepeda motor tentunya.

Add Logo Honda PGM-FI SEO Competition
Sistem Injeksi PGM-FI dari honda merupakan sistem yang pertama kalinya lahir di Indonesia pada tahun 2005 dan untuk pelopor teknologi ini adalah Astra Honda Motor yang sudah cukup terkenal di negara kita. Teknologi PGM-FI kini sudah diterapkan pada beberapa produk, diantaranya pada Supra X 125 Helm in PGM-FI dan Spacy Helm in PGM-FI. Kedua produk tersebut memang disediakan untuk kalangan masyarakat menengah kebawah, dan untuk kalangan menengah keatas ada tiga pilihan yaitu : CBR 250, CBR 150 dan PCX. Dan untuk lebih jelasnya mengenai produk honda yang sudah menggunakan teknologi PGM-FI, anda bisa mengamati gambar di bawah ini:

Produk Sepeda Motor Injeksi Irit Harga Terbaik Cuma HondaUntuk kelebihan teknologi PGM-FI sebagai berikut:
  1. Lebih Ramah Lingkungan: Perpaduan antara kecerdasan sensor O2 dan Catalytic Converter dalam teknologi PGM-FI untuk mengendalikan kadar gas buang yang mampu menelan emisi hingga 90%, sesuai dengan standar regulasi EURO 3. Mampu menekan emisi hingga 90%. menjaga udara tetap bersih.
  2. Lebih Bertenaga: Pengaturan kerja mesin yang telah terprogram pada setiap putaran mesin akan memberikan akselerasi yang lebih responsif. Teknologi serupa yang juga diaplikasikan pada motor juara MotoGP, kini ada di sepeda motor kesayangan anda.
  3. Lebih Mudah Perawatan: Sistem kendali elektronik dalam PGM-FI didukung oleh MIL (Malfuction Indicator Lamp) untuk mengidentifikasi gangguan mesin melalui jumlah kedipan lampu hingga membantu perawatan menjadi lebih mudah. Perawatan optimal dapat dilakukan di bengkel resmi Honda seluruh indonesia.
  4. Lebih Irit Bahan Bakar: Mengendalikan komposisi optimal antara pasokan bahan bakar dan oksigen untuk menghasilkan pembakaran yang lebih efisien hingga 17%.
  5. Lebih Mudah Menghidupkan Mesin: Kecanggihan teknologi PGM-FI membuat mesin lebih mudah dihidupkan dalam segala kondisi suhu udara, ketinggian dari permukaan laut dan bahkan setelah lama tidak dihidupkan sekalipun.
  6. Aman Dengan Premium: Cocok menggunakan premium di seluruh SPBU Indonesia.
  7. Garansi 5 Tahun: Demi kepuasan anda, kami berikan garansi komponen PGM-FI selama 5 tahun atau 50.000 km (mana yang tercapai lebih dulu). Garansi hanya untuk Spacy Helm in PGM-FI dan Supra X Helm in PGM-FI. Syarat dan ketentuan berlaku.
Demikian tujuh kelebihan dari honda dengan menggunakan teknolog PGM-FI, dan memang benar slogan dari perusahaan Honda yaitu Sepeda Motor Injeksi Irit Harga Terbaik Cuma Honda yang patut anda coba dan anda rasakan perbedaannya dengan motor merek lain.

Larangan Merokok Di Seluruh Gerbong Kereta

Larangan Merokok Di Seluruh Gerbong Kereta memang cukup bagus dan baik juga bagi orang-orang yang tidak merokok. Progran dari PT Kereta Api tersebut akan diberlakukan mulai tanggal 1 Maret 2012 dan bagi penumpang yang melanggar larangan larangan merokok di gerbong kereta api akan diturunkan. Wah gawat juga kalau begitu, padahan admin Blogger Indonesia termasuk perokok berat dan terpaksa harus puasa merokok dulu kalau naik kereta api tentunya.

Larangan Merokok Di Seluruh Gerbong KeretaMenurut Gatut Widagdo selaku Humas PT Kereta Api Daop IX Jawa Timur, mengatakan bahwa sosialisasi pelarangan merokok ini berlaku di seluruh gerbong kereta. Selain teguran langsung, larangan merokok di KA juga dicantumkan dalam seluruh tiket perjalanan yang diterima penumpang.

Penumpang yang kedapatan merokok untuk sementara hanya ditegur, tetapi mulai Maret nanti penumpang langsung diberi sanksi, yakni diturunkan di stasiun terdekat. Kalau pun ia punya tiket, tiketnya akan hangus atau tak berlaku lagi. Menurut pandangan dari admin Blogger Indonesia, para pengguna jasa angkutan khususnya yang merokok, pasti mereka akan berpindah dari kereta api ke Bus yang ada fasilitas merokoknya, apa hal ini tidak merugikan PT. Kereta Api? Tapi bagus juga sich untuk kesehatan, dan semoga saja progran dari PT. Kerta Api tentang larangan merokok di seluruh gerbong kereta bisa berjalan dengan lancar.

Anak Pertama PerMadi Gitienx Java

Anak Pertama PerMadi Gitienx Java atau biasa di sebut giting lahir pada hari selasa tepatnya pada tanggal 24 Januari 2012. Giting menikah dengan Indri Ndri setahun yang lalu, hmmmm... lumayan cepat juga proses dari anak pertama giting. Giting lahir di dusun Jinggring, kecamatan Karanggayam, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, Indonesia. Iya masih satu kabupaten dengan admin Blogger Indonesia, malah satu kecamatan.

Giting merupakan anak dari bapak Sarto yang tokoh wayang orang dari desa karanggayam yang sudah cukup terkenal sampai keluar kota. Bahkan kelompok wayang orang bapak Sarto sempat pentas di kota Jakrta tepatnya di Taman Mini Indonesia Indah. Iya lumayan terkenal juga kelompok wayang orang bapak Sarto dan admin Blogger Indonesia pun terus terang suka nonton sama acara pementasan wayang orang kelompoknya bapak Sarto.

Nah sekarang bapak Sarto sudah mempunyai cucu yang pertama kalinya dari anak pertamanya yaitu PerMadi Gitienx Java. Nah berikut foto jagoan cucunya bapak Sarto:

Anak Pertama PerMadi Gitienx JavaAnak Pertama PerMadi Gitienx Java 1Anak Pertama PerMadi Gitienx Java 2Anak Pertama PerMadi Gitienx Java 3Informasi atas kelahiran Anak Pertama PerMadi Gitienx Java saya dapatkan dari Facebooknya, dan berikut ucapan PerMadi Gitienx Java dalam status Faceboonya:

Lengkap sudah kehidupanku akan hadirnya belahan jiwa(putra pertama)
alhamdulilah wasyukurilah y alloh jadikan lah anak kami sbgi anak yang sehat, soleh bermiman kpd mu y Alloh, serta berbakti kpda kdua orang tua serta berguna bagi bangsa dan negara.. amin amin y robal alamin..
Duh senangnya yang baru mempunyai momongan... selamatnya....

Afriyani Susanti dijerat Pasal 338 KUHP

Afriyani Susanti dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, ia juga di ancam dengan hukuman selama 15 tahun penjara. Yang menjadi pertanyaan di admin Blogger Indonesia, apakah keluarga korban kecelakaan di tugu tani itu menerima kalau Afriani hanya di ancam 15 tahun penjara? Menurut pengamatan saya melalui media masa bahwa rata-rata keluarga korban menginginkan Afriani dihukum dengan hukuman penjara seumur hidup atau dihukum mati karena telah menghabiskan 9 nyawa karena kelalaiannya mengemudi sambil mabuk atau menggunakan obat terlarang.

Afriyani Susanti dijerat Pasal 338 KUHPTerkait hal ini, kuasa hukum Afriyani yang bernama Efrizal, mengaku pihaknya tak ingin banyak berkomentar karena hal itu merupakan kewenangan polisi sebagai penyidik. Ia mengatakan, upaya hukum selanjutnya akan dilakukan oleh kuasa hukum setelah berkas perkara Afriyani sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh kejaksaan. Menurut Efrizal nanti baru dibuktikan apakah memang benar pasal 338 itu memenuhi unsur atau tidak. Kita buktikan di pengadilan, majelis hakim tentu punya pertimbangan tertentu, menurut Efrizal di Mapolda Metro Jaya pada hari kamis kemarin yang Blogger Indonesia kutip melalui media televisi.

Hukuman berat terhadap Afriyani Susanti menanti setelah penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya menambahkan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara. Sebelumnya, Afriyani hanya dijerat dengan pasal 310 dan 311 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang memberinya ancaman hukuman maksimal 12 tahun.

Afriyani dinilai tidak dalam kondisi prima dalam mengemudikan Daihatsu Xenia B 2479 XI pada hari Minggu tepatnya tanggal 22 januari 2012 pagi saat melintas di Jalan Ridwan Rais, Gambir, Jakarta Pusat. Perjalanan Afriani menyebabkan sembilan orang tewas dan empat orang lainnya terluka. Ketika itu, Afriyani mengaku kehilangan kesadaran beberapa detik sehingga tak melihat ada pejalan kaki di trotoar, lalu menghantam mereka.

Setelah ditelusuri, Afriyani ternyata mengemudi di bawah pengaruh alkohol dan ekstasi. Menurut polisi, sebelum kecelakaan terjadi, Afriyani berpesta semalam suntuk dengan mengonsumsi minuman keras dan ekstasi di kelab malam di Jalan Hayum Wuruk, Jakarta Pusat. Ancaman hukuman Afriyani kian bertambah dengan adanya temuan kasus penyalahgunaan narkotika ini.

Penyidik Polda Metro Jaya juga menjerat anak kedua dari empat bersaudara itu dengan pasal 112 juncto 132 subsider 127 Undang-Undang Narkotika. Ancaman hukumannya penjara selama 4 tahun. Semoga saja Afriani di jatuhi hukuman seadil-adilnya agar para keluarga korban merasa lega dan tidak ada perasaan dendam kepada Afriani.

Pelayanan Sertifikasi Postel Kosong

Pelayanan Sertifikasi Postel KosongPelayanan Sertifikasi Postel Kosong karena masih dalam perbaikan sistem yang baru. Dua hari sebelumnya juga postel tutup untuk bagian loketnya, Mudah-mudahan besok sistem yang baru sudah jadi dan berjalan dengan lancar, Amin....